IMAM AL-MATURIDI



IMAM AL-MATURIDI


Disusun oleh:
1.   Abdi setiawan    


KATA PENGANTAR

Puji syukur senantiasa kami panjatkan ke hadirat Allah SWT karena berkat limpahan rahmat dan hidayah-Nya, kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Kalam  pada semster 3 tahun akademik 2014/2014 yang diampu oleh Bapak Mulyanto, M.Ag selaku dosen.
Dalam penyusunan makalah ini, kami memperoleh bantuan dari beberapa pihak. Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam penyusunan makalah  ini.
Penyusunan makalah ini telah kami upayakan seoptimal mungkin, namun kami menyadari, mungkin dalam penyusunan makalah ini masih terdapat kekurangan karena kurangnya pengetahuan kami, maka dari itu kami senantiasa mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi perbaikan makalah ini.
Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi diri kami sendiri dan umumnya bagi para pembaca sekalian.
Surakarta , 27  november  2014



Penyusun

BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Umat Islam Indonesia mayoritas adalah penganut paham Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Doktrinal teologi yang banyak berkembang dan menjadi rujukan adalah pandangan-pandangan yang disusun oleh Imam Abul Hasan al-Asy’ari dan oleh pengikut-pengikutnya (Al-Asyariyah). Kenyataan ini dapat dilihat pada kitab-kitab aqidah yang diajarkan dan karakteristik yang dipengaruhi oleh doktrin tersebut.misalnya saja diktrinal lima puluh akidah agama yang begitu popular di kalangan umat islam Indonesia, terutama di pondok pesantren dan lembaga-lembaga diniyah atau keagamaan islam. Sehingga terlihat sekali kurangnya etos kerja dikalangan umat islam Indonesia, terutama untuk mengejar kesejahteraaan dunia, manusia seakan –akan tidak mempunyai wewenang untuk berbuat dan menentukan nasibnya sendiri. Sedangkan doctrinal teologis Al-Maturidi baik yang langsung dari karyanya atau yang dikembangkan oleh para pengikutnya hamper sama sekali terabaikan, meskipun nama Al-Maturidi dikenal sejak awal mempelajari doktrinal teologis mazhab Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
Sebenarnya antara Al-Asyari dengan Al-Maturidi terdapat perbedaan pendapat dalam masalah antara 30 persolan kalam. Namun, perbedaan tersebut tidak menyebabkan saling kafir-mengkafirkan antara Asy’ariyah dengan Maturidiyah, karena perbedaan tersebut lebih bersifat semantic dari pada essensinya. Diantara perbedaan tersebut, antara lain tentang qadha dan qadar.
Al-Maturidi dinilah sebagai pendiri Ilmu Kalam Sunni yang menghidupkan akidah Ahlu al-Sunnah dengan metode akal (logika). Meskipun Al-Maturidi hidup semasa dengan Al-Asy’ari tetapi antara keduanya tidak ada komunikasi(shilah) dan saling mengenal pendapatnya. Jadi, meskipun antara keduanya terdapat banyak kesamaan dalam tujuan dan cara atau manaj yang berbeda dengan cara Al-Asy’ari.  Latar belakang paham fiqih ikut berpengaruh. Al-Asy’ari bermazhab Syafi’I yang dikenal moderat, tetapi lebih dekat ke tradisionalis, banyak terikat kepada nash-nash naqli, sedngkan Al-Maturid bermazhab fiqih Imam Abu Hanifah yang dikenal sebagai ahl ra’yi, lebih cenderung rasional.

BAB II
PEMBAHASAN

  1. Riwayat singkat Al-Maturidi
Muhammad bin Muahammad Abu Mansur Al-Maturidi dilahirkan di sebuah kota yang bernama Maturid di daerah Samarkand (termasuk daerah Uzbekistan) pada tahun 835 H dan meninggal pada tahun 333 H/944 M. Gurunya dalam bidang fiqih dan teologi bernama Nasyr bin Yahya Al-Balakhi, beliau meninggal pada tahun 268 H. Al-Maturidi hidup pada masa khalifah Al-Mutawakil yang memerintah pada tahun 232-274/847-861 M. Al-Maturidi berumur cukup lanjut, yaitu 86 tahun, bila dibanding dengan ulama-ulama besar lainnya. Imam As-Syafi’I meninggal dalam usia 54 tahun, Imam Al-Ghazali 55 tahun dan Imam Al-bukhari 62 tahun. Masa belajar Al-Maturidi yaitu pada sepertiga akhir abad ketiga Hijriyah, sewaktu paham Mu’tazilah sudah mulai surut perkembangannya.[1]
            Demikian pula imam Al- maturidi ini, nama lengkapnya imam abu Mansur muhammamd bin Muhammad bin Mahmud al – maturidi al-anshar.murid-muridnya sebagai pengikut setia memberikanya nama laqap: alam al-huda, imam al-huda, dan imam al-mutakallimin. Gelar– gelar tersebut mencerminkan martabat keilmuanya yang hamper-hampir tiada bandigan dan kegigihanya dalam membela dan mempertahankan as-sunah dan akidah islam
Karir pendidikan Al-Maturidi lebih dikonsentrasikan untuk menekuni bidang teologi dari pada fiqih. Ini dilakukan untuk memperkuat pengetahuan dalam menghadapi faham-faham teologi yang banyak berkembang pada masyarakat islam, yang dipandangnya tidak sesuai dengan kaidah yang benar menurut akal dan syara. Pemikiran-pemikirannya banyak dituangkan dalam bentuk karya tulis. Dalam bidang fiqih, Al-Maturidi mengikuti mazhab Hanafi, dan ia sendiri banyak mendalami soal-soal Theology islam dan menganut pula kepada aliran Fuqaha dan Muhadisin, seperti diperbuat Al-Asya’ari juga,meskipun dalam pendapat-pendapatnya tidak terikat dengan aliran tersebut. Meskipun metode yang dipakai Al-Maturidi berbeda dengan Al-Asy’ari, namun hasil pemikirannya banyak yang sama.[2]
Menurut ulama-ulama Hanafiah, hasil pemikiran Al-Maturidi dalam bidang aqidah sama benar dengan pendapat-pendapat imam Abu Hanifah. Imam Abu Hanifah sebelum masuk dalam bidang fiqih dan menjadi tokohnya, telah lama berkecimpung dalam bidang aqidah serta banyak pula mengadakan tukar pendapat dan perdebatan-perdebatan seperti yang dikehendaki oleh suasana zamannya, dan salah satu hasil karyanya dalam bidang aqidah ialah bukunya yang berjudul “ Al Fiqhul Akbar”.
Dari perbandingan itu ternyata, bahwa pikiran-pikiran Al-Maturidi sebenarnya berintikan pikiran-pikiran Abu Hanifah dan merupakan penguraiannya yang lebih luas. Hubungan antara kedua tokoh tersebut dikuatkan oleh pengakuan Al-Maturidi sendiri, bahwa ia menerima(mempelajari) buku-buku Abu Hanifah dengan suatu silsilah nama-nama yang dimulai dari gurunya dan seterusnya sampai kepada pengarangnya sendiri.
Mansur Al-Maturidi adalah pendiri dari aliran Al-Maturidiyah salah satu golongan aliran dari madzhab Ahlusunnah. Golongan Maturidiyah adalah golongan rasionalis yang diatributkan kepada Al-Maturidi. Sumber ushuluddien mereka adalah rasio, Al-Qur’an dan Sunnah. Al-Maturidiyah didirikan dalam mengkounter golongan yang lain. Imam AL-Maturidi digambarkan dalam buku Al Fath Al Mubin, yaitu Abu Mansur menggunakan argument yang kuat untuk meyakinkan setiap orang, dia menggunakannya untuk mempertahankan aqidah umat muslim.”
Setelah Abu Mansur Al-Maturidi meninggal, ide-idenya berkembang mulai tahun 333 H hingga 500 H dikalangan murid-muridnya. Banyak dari mereka yang menulis buku-buku yang mengikutinya dalam aqidahnya dan mengikuti fiqih dari Abu Hanifah. Termasuk di dalamnya(muridnya) yaitu Imam Abul Qasim Ishaq bin Muhammad bin Ismail Al Hakim Al Samarqandi (meninggal 390 H) dikenal sebagai Al-Bazdawi.

  1. KARANGAN AL-MATURIDI
Ternyata Al-Maturidi adalah seorang ulama yang lebih general dengan spesifik teologi, sebagaimana terlihat tampak pada kitab karangannya “Kitab At-Tauhid”. Hal ini berbeda dengan ulama-ulama lain, memang spesifik menonjol dalam suatu bidang-bidang tertentu. Misalnya Imam Asy-Syafi’I dalam bidang fiqih, Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam bidang haids, Imam Al-Asy’ari dalam Kalam sunni dan masih banyak lagi.
Al-Maturidi mampu menjelaskan paham teologinya, bahkan telah berhasil menyusun beberaoa karya tulis yang dapat dijadikan pegangan para pengikutnya atau telaah bagi yang berminat untuk mempelajarinya. Dari judul-judul yang oleh ahli sejarah dicatat sebagai karyanya, Al-Maturidi telah menjadikan hidupnya untuk membela aqidah(yang benar) dan menolak faham orang-orang yang berpaling dari sunnah. Dia memberi indikasi bagi keluasan ilmunya baik di dalam bidang fiqih, ushul, kalam, dan tafsir. Al-Maturidi melalui karya-karyanya beruaha mengcounter mu’tazilah dan menghancurkan paham Ushul Al-Khamsahnya, sekaligus menolak paham tokoh Mu’tazilah yang semasa dengan Al-Maturidi, yakni Al-Ka’bi.
Karya Tulis Al-Maturidi :
·         Kitab Tauhid
·         Kitab Al Tawhid
·         Kitab Radd Awa’il al-Adilla
·         Radd al-Tahdhib fi al-Jadal
·         Kitab Bayan Awham al-Mu’tazila
·         Kitab Ta’wilat al-Quran
·         Kitab al-Maqalat
·         Radd al-Usul al-Khamsa
·         Radd al-Imama
·         Al-Radd’ala Usul al-Qaramita
·         Radd Wa’id al Fussaq
  1. DOKTRIN-DOKTRIN TEOLOGI AL-MATURIDI
1.     Akal Dan Wahyu
[3]Dalam pemikiran teologinya, Al-Maturidi mendasarkan pada Al-Qur’an dan akal. Dalam hal ini, sama dengan Al-Asy’ari, namun porsi yang diberikannya kepada akal lebih besar daripada yang diberikan oleh Al-Asy’ari. Menurut Al-Maturidi, mengetahui Tuhan dapat diketahui oleh akal. Kemampuan akal dalam mengetahui kedua hal tersebut sesuai dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan agar manusia menggunakan akal dalam memperoleh pengetahuan dan keimanannya terhadap Allah melalui pengamatan dan pemikiran yang mendalam tentang makhluk ciptaan-Nya.
Dalam masalah baik dan buruk, Al-Maturidi berpendapat bahwa penentu baik dan buruknya sesuatu itu terletak pada sesuatu itu sendiri, sedangkan perintah atau larangan syari’ah hanyalah mengikuti ketentuan akal mengenai baik dan buruknya sesuatu. Dia mengakui bahwa akal tidak selalu mampu membedakan antara yang baik dan buruk, namun terkadang pula mampu mengetahui sebagian baik dan buruknya sesuatu. Dalam kondisi demikian, wahyu diperlukan untuk dijadikan sebagai pembimbing.
Al-Maturidi membagi kaitan sesuatu dengan akal pada 3 macam, yaitu :
1.      Akal dengan sendirinya hanya mengetahui kebaikan sesuatu itu.
2.      Akal dengan sendirinya hanya mengetahui keburukan sesuatu itu.
3.      Akal tidak mengetahui kebaikan dan keburukan sesuatu, kecuali dengan petunjuk ajaran wahyu.[4]
Tentang mengetahui kebaikan atau keburukan sesuatu dengan akal. Al-Maturidi sependapat dengan Mu’tazilah. Hanya saja bila mu’tazilah mengatakan bahwa perintah melakukan yang baik dan meninggalkan yang buruk itu didasarkan pada pengetahuan akal, Al-Maturidi mengatakan bahwa kewajiban tersebut harus diterima dari ketentuan ajaran wahyu saja. Dalam persoalan ini, Al-Maturidi berbeda pendapat dengan Al-Asya’ari. Menurut Al-Asy’ari baik atau buruknya tidak terdapat pada sesuatu itu sendiri, sesuatu itu dipandnag baik karena perintah syara dan dipandang buruk karena larangan syara. Jadi, yang baik itu karena perintah Allah dan yang buruk itu karena larangan Allah. Pada kontexs ini Al-Maturidi berada pada posisi tengah dari Mu-tazilah dan Al-Asy’ari.
2.     Perbuatan Manusia
[5]Menurut Al-Maturidi perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan karena segala sesuatu dalam wujud ini adalah ciptaan-Nya. Khusus mengenai perbuatan manusia, kebijaksanaan dan keadilan kehendak Tuhan mengharuskan manusia memiliki kemampuan berbuat (ikhtiar) agar kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanakannya. Dalam hal ini, Al-Maturidi mempertemukan antara ikhtiar sebagai perbuatan manusia dan qudrat Tuhan sebagai pencipta perbuatan manusia. Tuhan menciptakan daya dalam diri manusia dan manusia bebas memakainya.daya-daya tersebut diciptakan bersamaan dengan perbuatan manusia. Kemudian karena daya diciptakan dalam diri manusia dan perbuatan yang dilakukan adalah perbuatan manusia itu sendiri dalam arti yang sebenarnya, maka tentu daya itu juga daya manusia. Berbeda dengan Al-Maturidi, Al Asy’ari mengetakan bahwa daya tersebut adalah daya Tuhan karena ia memandang bahwa perbuatan manusia adalah perbuatan Tuhan. Berbeda pula dengan Mu’tazilah yang memandang daya sebagai daya manusia yang telah ada sebelum perbuatan itu sendiri.
Dalam masalah pemakaian daya ini, Al-Maturidi membawa faham Abu Hanifah, yaitu adanya masyiah (kehendak) dan ridha (kerelaan). Kebebasan manusia dalam melakukan perbuatan baik atau buruknya tetap berada dalam kehendak Tuhan, tetapi ia dapat memilih yang diridhai-Nya atau yang tidak diridhai’Nya. Manusia berbuat baik atas kehendak dan kerelaan Tuhan dan berbuat buruk juga atas kehendak Tuhan, tetapi tidak atas kerelaan-Nya.[6]
3.     Kekuasaan dan Kehendak Mutlak Tuhan
Telah diuraikan di atas bahwa perbuatan manusia dan segala sesuatu dalam wujud ini, yang baik atau yang buruk adalah ciptaan Tuhan. Tetapi pernyataan ini menurut Al-Maturidi bukan berarti bahwa Tuhan berbuat dan berkehendak dengan sewenang-wenang serta kehendak-Nya semata. Hal ini karena qudrat Tuhan tidak sewenang-wenang, tetapi perbuatan dan akehendak-Nya itu berlangsung sesuai dengan hikmah dan keadilan yang sudah ditetapkan-nya sendiri.
4.     Sifat Tuhan
Berkaitan dengan sifat Tuhan, terdapat persamaan antara pemikiran Al-Maturidi dan Al-Asy’ari. Keduanya berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat, seperti sama, basher, dan sebagaimananya.[7] Walaupun begitu, pengertian Al-Maturidi tentang sifat Tuhan berbeda dengan Al-Asy’ari. Al-Asy’ari mengartikan sifat Tuhan sebagai sesuatu yang bukan Dzat, melainkan melekat pada Dzat itu sendiri, sedangkan Al-Maturidi berpendapat bahwa sifat itu tidak dikatakan sebagai esensi-Nya,bukan pula lain dari esensi-Nya. Sifat-sifat Tuhan itu mulzamah(ada bersama) dzat tanpa terpisah (innaha lam takun ain ad-dzat wa la hiya ghairuhu). Menetapkan sifat bagi Allah tidak harus membawanya pada pengertian anthropomorisme Karena sifat tidak berwujud tersendiri dari dzat, sehingga berbilangnya sifat tidak akan membawa kepada berbilangnya yang qadim (taadud al-qudama). Faham Al-Maturidi tentang makna sifat Tuhan cenderung mendekati faham Mu’tazilah. Perbedaan keduanya terletak pada pengakuan Al-Maturidi tentang adanya sifat-sifat Tuhan, sedangkan Mu’tazilah menolak adanya sifat-sifat Tuhan.
5.     Melihat Tuhan
Al-Maturidi mengatakan bahwa manusia dapat melihat Tuhan. Hal ini diberitakan oleh Al-Qur’an, antara lain firman Allah dalam surat Al-Qiyamah ayat 22 dan 23. AL-Maturidi lebih lanjut mengatakan bahwa Tuhan kelak di akhirat dapat dilihat dengan mata, karena Tuhan mempunya wujud walaupun ia immaterial. Namun melihat Tuhan, kelak di akhirat tidak dalam bentuknya(bila kaifa), karena keadaan di akhirat tidak sama dengan keadaan di dunia.
6.     Kalam Tuhan
Al-Maturidi membedakan antara kalam yang tersusun dengan huruf dan bersuara dengan kalam nafsi(makna abstrak). Kalam nafsi adalah sifat qadim bagi Allah, sedangkan kalam yang tersusun dari huruf dan suara adalah baharu(hadist). Al-Qur’an dalam arti kalam yang tersusun dari huruf dan kata-kata adalah baharu(hadis). Kalam nafsi tidak dapat kita ketahui hakikatnya dan bagaimna Allah bersifat dengannya(bila kaifa) tidak dapat kita ketahui, kecuali dengan suatu perantara.[8]
Menurut Al-Maturidi, Mu’tazilah memandang Al-Qur’an sebagai yang tersusun dari huruf-huruf dan kata-kata,sedangkan Al-Asy’ari memandangnya dari segi makna abstrak. Kalam Allah menurut Mu’tazilah bukan merupakan sifat-Nya dan bukan pula dari dzat-Nya. Al-Qur’an sebagai sabda Tuhan bukan sifat, tetapi perbuatan yang diciptakan Tuhan dan tidak bersifat kekal. Pendapat ini diterima Al-Maturidi,hanya saja Al-Maturidi lebih suka menggunakan istilah hadis sebagai pengganti makhluk untuk sebutan Al-Qur’an. Dalam konteks ini, pendapat Al-Asy’ari juga memiliki kesamaan dengan pendapat Al-Maturidi, karena yang dimaksud Al-Asy’ari dengan sabda adalah makna abstrak tidak lain dari kalam bafsi menurut Al-Maturidi dan itu memang sifat kekal Tuhan.
7.     Perbuatan Manusia
Menurut Al-Maturidi, tidak ada sesuatu yang terdapat dalam wujud ini, kecuali semuanya atas kehendak Tuhan, dan tidak ada yang memaksa atau membatasi kehendak Tuhan, kecuali karena ada hikmah dan keadilan yang ditentukan oleh kehendak-Nya sendiri. Oleh karena itu, Tuhan tidak wajib berbuat ash-shalah wa al-aslah ( yang baik dan terbaik bagi manusia). Setiap perbuatan Tuhan yang bersifat  mencipta atau kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada manusia tidak lepas dari hikmah dan keadilan yang dikehendaki-Nya. Kewajiban-kewajiban tersebut antara lain :
1.      Tuhan tidak membebankan kewajiban-kewajiban kepada manusia diluar kemampuannya karena hal tersebut tidak sesuai dengan keadilan, dan manusia juga diberi kemerdekaan oleh Tuhan dalam kemampuan dan perbuatannya.
2.      Hukuman atau ancaman dan janji terjadi karena merupakan tuntutan keadilan yang sudah ditetapkan-Nya.
8.     Pengutusan Rasul
Akal tidak selamanya mampu mengetahui kewajiban yang dibebankan kepada manusia, seperti kewajiban mengetahui baik dan buruk serta kewajiban lainnya dari syariat yang dibebankan kepada manusia. Oleh karena itu, menurut Al-Maturidi akal memerlukan bimbingan ajaran wahyu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban tersebut. Jadi,pengutusan rasul berfungsi sebagai sumber informasi. Tanpa mengikuti ajaran wahyu yang disampaikan rasul berarti manusia telah membedakan sesuatu yang berada diluar kemampuannya kepada akal.
bahwa pengutusan rasul ke tengah-tengah umatnya adalah kewajiban Tuhan agar manusia dapat berbuat baik dan terbaik di dalam kehidupannya.
9.     Pelaku Dosa Besar (Murtakib Al-Kabir)
Al-Maturidi berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak kafir dan tidak kekal didalam neraka walaupuan ia mati sebelum bertobat. Hal ini karena Tuhan telah menjanjikan akan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan perbuatannya. Kekal didalam neraka adalah balasan untuk orang yang berbuat dosa syirik. Dengan demikian, berbuat dosa besar selain syirik tidak akan menyebabkan pelakunya kekal didalam neraka. Oleh karena itu, perbuatan dosa besar(selain syirik) tidaklah menjadikan seseorang kafir atau murtad. Menurut Al-Maturidi, iman itu cukup dengan tashdiq dan iqrar, sedangkan amal adalah penyempurna iman. Oleh karena itu, amal tidak akan menambah atau mengurangi esensi iman, kecuali hanya menambah atau mengurangi sifatnya saja.













KESIMPULAN

Al-Maturidi benar-benar menaruh perhatian besar untuk meluruskan akidah islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis yang mana pada masa itu terjadi al- mihnah yang dilakukan oleh golongan Mu’tazilah. Al-Maturidi berhasil melakukan sintesis antara akal dengan naqal, dengan manaj berfikir bebas, tetapi tetap terikat. Kemampuan tersebut tidak terlepas dari gurunya yang bermuara kepada tokoh ahl al-ra’yi, yaitu Imam Abu Hanifah.
Al-Maturidi dipandang sebagai pendiri Kalam Sunni yang pertama. Hal ini didasarkan bahwa Al-Asy’ari (260-330 H) mula mula berpaham Mu’tazilah. Baru setelah usia 40 Tahun dia tinggalkan paham Mu’tazilah dan bergabung kepada Sunni. Sedangkan Al-Maturidi yang umurnya 12 Tahun lebih tua dan meninggal lebih kemudian, tidak pernah secara resmi berpaham Mu’tazilah.

















DAFTAR PUSTAKA

Anwar, Rosihon, pemikiran kalam teologi islam sejarah, ajaran, dan perkembanganya,   
             Jakarta : PT Rajagrafindo persada, 2010 .
Hanafi, A, pengatar theology islam, Al husna zikra, Jakarta, 2010
Nasir .Salihun A, ilmu kalam untuk uin, stain, ptais, CV Pustaka Setia, 2006




[1] Al-maturidi, kitab attauhid
[2] Nasution, op., hlm.71.

[3] Harun nasution, op.cit,.hlm.87-88
[4] Zahra, op, cit.,hlm.179
[5] Ibid
[6]Abu Zahra, op, cit.hlm. 182-182
[7]Nasution,op, cit hlm. 136
[8] Mahmud qasim, fi ilmu kalam, maktabah al-anglo al-misriah, kairo, 1969, hlm, 70;Zahra, op,cit, hlm, 183

Comments

Popular Posts