IMAM AL-MATURIDI
IMAM AL-MATURIDI
Disusun
oleh:
1.
Abdi
setiawan
KATA PENGANTAR
Puji
syukur senantiasa kami panjatkan ke hadirat Allah SWT karena berkat limpahan
rahmat dan hidayah-Nya, kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Makalah
ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Kalam pada semster 3 tahun akademik 2014/2014 yang
diampu oleh Bapak Mulyanto, M.Ag selaku dosen.
Dalam
penyusunan makalah ini, kami memperoleh bantuan dari beberapa pihak. Oleh
karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu
kami dalam penyusunan makalah ini.
Penyusunan
makalah ini telah kami upayakan seoptimal mungkin, namun kami menyadari,
mungkin dalam penyusunan makalah ini masih terdapat kekurangan karena kurangnya
pengetahuan kami, maka dari itu kami senantiasa mengharapkan kritik dan saran
yang membangun demi perbaikan makalah ini.
Kami
berharap makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi diri kami sendiri dan
umumnya bagi para pembaca sekalian.
Surakarta
, 27 november 2014
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Umat
Islam Indonesia mayoritas adalah penganut paham Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
Doktrinal teologi yang banyak berkembang dan menjadi rujukan adalah
pandangan-pandangan yang disusun oleh Imam Abul Hasan al-Asy’ari dan oleh
pengikut-pengikutnya (Al-Asyariyah). Kenyataan ini dapat dilihat pada
kitab-kitab aqidah yang diajarkan dan karakteristik yang dipengaruhi oleh
doktrin tersebut.misalnya saja diktrinal lima puluh akidah agama yang begitu
popular di kalangan umat islam Indonesia, terutama di pondok pesantren dan
lembaga-lembaga diniyah atau keagamaan islam. Sehingga terlihat sekali
kurangnya etos kerja dikalangan umat islam Indonesia, terutama untuk mengejar
kesejahteraaan dunia, manusia seakan –akan tidak mempunyai wewenang untuk
berbuat dan menentukan nasibnya sendiri. Sedangkan doctrinal teologis
Al-Maturidi baik yang langsung dari karyanya atau yang dikembangkan oleh para
pengikutnya hamper sama sekali terabaikan, meskipun nama Al-Maturidi dikenal
sejak awal mempelajari doktrinal teologis mazhab Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
Sebenarnya
antara Al-Asyari dengan Al-Maturidi terdapat perbedaan pendapat dalam masalah
antara 30 persolan kalam. Namun, perbedaan tersebut tidak menyebabkan saling
kafir-mengkafirkan antara Asy’ariyah dengan Maturidiyah, karena perbedaan
tersebut lebih bersifat semantic dari pada essensinya. Diantara perbedaan
tersebut, antara lain tentang qadha dan qadar.
Al-Maturidi
dinilah sebagai pendiri Ilmu Kalam Sunni yang menghidupkan akidah Ahlu
al-Sunnah dengan metode akal (logika). Meskipun Al-Maturidi hidup semasa dengan
Al-Asy’ari tetapi antara keduanya tidak ada komunikasi(shilah) dan saling
mengenal pendapatnya. Jadi, meskipun antara keduanya terdapat banyak kesamaan
dalam tujuan dan cara atau manaj yang berbeda dengan cara Al-Asy’ari. Latar belakang paham fiqih ikut berpengaruh.
Al-Asy’ari bermazhab Syafi’I yang dikenal moderat, tetapi lebih dekat ke tradisionalis,
banyak terikat kepada nash-nash naqli, sedngkan Al-Maturid bermazhab fiqih Imam
Abu Hanifah yang dikenal sebagai ahl ra’yi, lebih cenderung rasional.
BAB II
PEMBAHASAN
- Riwayat singkat Al-Maturidi
Muhammad
bin Muahammad Abu Mansur Al-Maturidi dilahirkan di sebuah kota yang bernama
Maturid di daerah Samarkand (termasuk daerah Uzbekistan) pada tahun 835 H dan
meninggal pada tahun 333 H/944 M. Gurunya dalam bidang fiqih dan teologi
bernama Nasyr bin Yahya Al-Balakhi, beliau meninggal pada tahun 268 H.
Al-Maturidi hidup pada masa khalifah Al-Mutawakil yang memerintah pada tahun
232-274/847-861 M. Al-Maturidi berumur cukup lanjut, yaitu 86 tahun, bila
dibanding dengan ulama-ulama besar lainnya. Imam As-Syafi’I meninggal dalam
usia 54 tahun, Imam Al-Ghazali 55 tahun dan Imam Al-bukhari 62 tahun. Masa
belajar Al-Maturidi yaitu pada sepertiga akhir abad ketiga Hijriyah, sewaktu
paham Mu’tazilah sudah mulai surut perkembangannya.[1]
Demikian pula imam Al- maturidi ini,
nama lengkapnya imam abu Mansur muhammamd bin Muhammad bin Mahmud al – maturidi
al-anshar.murid-muridnya sebagai pengikut setia memberikanya nama laqap: alam al-huda, imam al-huda, dan imam
al-mutakallimin. Gelar– gelar tersebut mencerminkan martabat keilmuanya
yang hamper-hampir tiada bandigan dan kegigihanya dalam membela dan
mempertahankan as-sunah dan akidah islam
Karir
pendidikan Al-Maturidi lebih dikonsentrasikan untuk menekuni bidang teologi
dari pada fiqih. Ini dilakukan untuk memperkuat pengetahuan dalam menghadapi
faham-faham teologi yang banyak berkembang pada masyarakat islam, yang
dipandangnya tidak sesuai dengan kaidah yang benar menurut akal dan syara.
Pemikiran-pemikirannya banyak dituangkan dalam bentuk karya tulis. Dalam bidang
fiqih, Al-Maturidi mengikuti mazhab Hanafi, dan ia sendiri banyak mendalami
soal-soal Theology islam dan menganut pula kepada aliran Fuqaha dan Muhadisin,
seperti diperbuat Al-Asya’ari juga,meskipun dalam pendapat-pendapatnya tidak terikat
dengan aliran tersebut. Meskipun metode yang dipakai Al-Maturidi berbeda dengan
Al-Asy’ari, namun hasil pemikirannya banyak yang sama.[2]
Menurut
ulama-ulama Hanafiah, hasil pemikiran Al-Maturidi dalam bidang aqidah sama
benar dengan pendapat-pendapat imam Abu Hanifah. Imam Abu Hanifah sebelum masuk
dalam bidang fiqih dan menjadi tokohnya, telah lama berkecimpung dalam bidang
aqidah serta banyak pula mengadakan tukar pendapat dan perdebatan-perdebatan
seperti yang dikehendaki oleh suasana zamannya, dan salah satu hasil karyanya
dalam bidang aqidah ialah bukunya yang berjudul “ Al Fiqhul Akbar”.
Dari
perbandingan itu ternyata, bahwa pikiran-pikiran Al-Maturidi sebenarnya
berintikan pikiran-pikiran Abu Hanifah dan merupakan penguraiannya yang lebih
luas. Hubungan antara kedua tokoh tersebut dikuatkan oleh pengakuan Al-Maturidi
sendiri, bahwa ia menerima(mempelajari) buku-buku Abu Hanifah dengan suatu
silsilah nama-nama yang dimulai dari gurunya dan seterusnya sampai kepada
pengarangnya sendiri.
Mansur
Al-Maturidi adalah pendiri dari aliran Al-Maturidiyah salah satu golongan aliran
dari madzhab Ahlusunnah. Golongan Maturidiyah adalah golongan rasionalis yang
diatributkan kepada Al-Maturidi. Sumber ushuluddien mereka adalah rasio,
Al-Qur’an dan Sunnah. Al-Maturidiyah didirikan dalam mengkounter golongan yang
lain. Imam AL-Maturidi digambarkan dalam buku Al Fath Al Mubin, yaitu Abu
Mansur menggunakan argument yang kuat untuk meyakinkan setiap orang, dia
menggunakannya untuk mempertahankan aqidah umat muslim.”
Setelah
Abu Mansur Al-Maturidi meninggal, ide-idenya berkembang mulai tahun 333 H
hingga 500 H dikalangan murid-muridnya. Banyak dari mereka yang menulis
buku-buku yang mengikutinya dalam aqidahnya dan mengikuti fiqih dari Abu
Hanifah. Termasuk di dalamnya(muridnya) yaitu Imam Abul Qasim Ishaq bin
Muhammad bin Ismail Al Hakim Al Samarqandi (meninggal 390 H) dikenal sebagai
Al-Bazdawi.
- KARANGAN AL-MATURIDI
Ternyata
Al-Maturidi adalah seorang ulama yang lebih general dengan spesifik teologi,
sebagaimana terlihat tampak pada kitab karangannya “Kitab At-Tauhid”. Hal ini
berbeda dengan ulama-ulama lain, memang spesifik menonjol dalam suatu
bidang-bidang tertentu. Misalnya Imam Asy-Syafi’I dalam bidang fiqih, Imam
Bukhari dan Imam Muslim dalam bidang haids, Imam Al-Asy’ari dalam Kalam sunni
dan masih banyak lagi.
Al-Maturidi
mampu menjelaskan paham teologinya, bahkan telah berhasil menyusun beberaoa
karya tulis yang dapat dijadikan pegangan para pengikutnya atau telaah bagi
yang berminat untuk mempelajarinya. Dari judul-judul yang oleh ahli sejarah
dicatat sebagai karyanya, Al-Maturidi telah menjadikan hidupnya untuk membela
aqidah(yang benar) dan menolak faham orang-orang yang berpaling dari sunnah.
Dia memberi indikasi bagi keluasan ilmunya baik di dalam bidang fiqih, ushul,
kalam, dan tafsir. Al-Maturidi melalui karya-karyanya beruaha mengcounter
mu’tazilah dan menghancurkan paham Ushul Al-Khamsahnya, sekaligus menolak paham
tokoh Mu’tazilah yang semasa dengan Al-Maturidi, yakni Al-Ka’bi.
Karya
Tulis Al-Maturidi :
·
Kitab Tauhid
·
Kitab Al Tawhid
·
Kitab Radd Awa’il al-Adilla
·
Radd al-Tahdhib fi al-Jadal
·
Kitab Bayan Awham al-Mu’tazila
·
Kitab Ta’wilat al-Quran
·
Kitab al-Maqalat
·
Radd al-Usul al-Khamsa
·
Radd al-Imama
·
Al-Radd’ala Usul al-Qaramita
·
Radd Wa’id al Fussaq
- DOKTRIN-DOKTRIN TEOLOGI AL-MATURIDI
1.
Akal
Dan Wahyu
[3]Dalam
pemikiran teologinya, Al-Maturidi mendasarkan pada Al-Qur’an dan akal. Dalam
hal ini, sama dengan Al-Asy’ari, namun porsi yang diberikannya kepada akal
lebih besar daripada yang diberikan oleh Al-Asy’ari. Menurut Al-Maturidi,
mengetahui Tuhan dapat diketahui oleh akal. Kemampuan akal dalam mengetahui
kedua hal tersebut sesuai dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan agar
manusia menggunakan akal dalam memperoleh pengetahuan dan keimanannya terhadap
Allah melalui pengamatan dan pemikiran yang mendalam tentang makhluk
ciptaan-Nya.
Dalam
masalah baik dan buruk, Al-Maturidi berpendapat bahwa penentu baik dan buruknya
sesuatu itu terletak pada sesuatu itu sendiri, sedangkan perintah atau larangan
syari’ah hanyalah mengikuti ketentuan akal mengenai baik dan buruknya sesuatu.
Dia mengakui bahwa akal tidak selalu mampu membedakan antara yang baik dan
buruk, namun terkadang pula mampu mengetahui sebagian baik dan buruknya
sesuatu. Dalam kondisi demikian, wahyu diperlukan untuk dijadikan sebagai
pembimbing.
Al-Maturidi
membagi kaitan sesuatu dengan akal pada 3 macam, yaitu :
1. Akal
dengan sendirinya hanya mengetahui kebaikan sesuatu itu.
2. Akal
dengan sendirinya hanya mengetahui keburukan sesuatu itu.
3. Akal
tidak mengetahui kebaikan dan keburukan sesuatu, kecuali dengan petunjuk ajaran
wahyu.[4]
Tentang
mengetahui kebaikan atau keburukan sesuatu dengan akal. Al-Maturidi sependapat
dengan Mu’tazilah. Hanya saja bila mu’tazilah mengatakan bahwa perintah
melakukan yang baik dan meninggalkan yang buruk itu didasarkan pada pengetahuan
akal, Al-Maturidi mengatakan bahwa kewajiban tersebut harus diterima dari
ketentuan ajaran wahyu saja. Dalam persoalan ini, Al-Maturidi berbeda pendapat
dengan Al-Asya’ari. Menurut Al-Asy’ari baik atau buruknya tidak terdapat pada
sesuatu itu sendiri, sesuatu itu dipandnag baik karena perintah syara dan
dipandang buruk karena larangan syara. Jadi, yang baik itu karena perintah
Allah dan yang buruk itu karena larangan Allah. Pada kontexs ini Al-Maturidi
berada pada posisi tengah dari Mu-tazilah dan Al-Asy’ari.
2.
Perbuatan
Manusia
[5]Menurut
Al-Maturidi perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan karena segala sesuatu dalam
wujud ini adalah ciptaan-Nya. Khusus mengenai perbuatan manusia, kebijaksanaan
dan keadilan kehendak Tuhan mengharuskan manusia memiliki kemampuan berbuat
(ikhtiar) agar kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepadanya dapat
dilaksanakannya. Dalam hal ini, Al-Maturidi mempertemukan antara ikhtiar
sebagai perbuatan manusia dan qudrat Tuhan sebagai pencipta perbuatan manusia.
Tuhan menciptakan daya dalam diri manusia dan manusia bebas
memakainya.daya-daya tersebut diciptakan bersamaan dengan perbuatan manusia.
Kemudian karena daya diciptakan dalam diri manusia dan perbuatan yang dilakukan
adalah perbuatan manusia itu sendiri dalam arti yang sebenarnya, maka tentu
daya itu juga daya manusia. Berbeda dengan Al-Maturidi, Al Asy’ari mengetakan
bahwa daya tersebut adalah daya Tuhan karena ia memandang bahwa perbuatan
manusia adalah perbuatan Tuhan. Berbeda pula dengan Mu’tazilah yang memandang
daya sebagai daya manusia yang telah ada sebelum perbuatan itu sendiri.
Dalam
masalah pemakaian daya ini, Al-Maturidi membawa faham Abu Hanifah, yaitu adanya
masyiah (kehendak) dan ridha (kerelaan). Kebebasan manusia dalam melakukan
perbuatan baik atau buruknya tetap berada dalam kehendak Tuhan, tetapi ia dapat
memilih yang diridhai-Nya atau yang tidak diridhai’Nya. Manusia berbuat baik
atas kehendak dan kerelaan Tuhan dan berbuat buruk juga atas kehendak Tuhan,
tetapi tidak atas kerelaan-Nya.[6]
3.
Kekuasaan
dan Kehendak Mutlak Tuhan
Telah
diuraikan di atas bahwa perbuatan manusia dan segala sesuatu dalam wujud ini,
yang baik atau yang buruk adalah ciptaan Tuhan. Tetapi pernyataan ini menurut
Al-Maturidi bukan berarti bahwa Tuhan berbuat dan berkehendak dengan
sewenang-wenang serta kehendak-Nya semata. Hal ini karena qudrat Tuhan tidak
sewenang-wenang, tetapi perbuatan dan akehendak-Nya itu berlangsung sesuai
dengan hikmah dan keadilan yang sudah ditetapkan-nya sendiri.
4.
Sifat
Tuhan
Berkaitan
dengan sifat Tuhan, terdapat persamaan antara pemikiran Al-Maturidi dan
Al-Asy’ari. Keduanya berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat, seperti
sama, basher, dan sebagaimananya.[7]
Walaupun begitu, pengertian Al-Maturidi tentang sifat Tuhan berbeda dengan
Al-Asy’ari. Al-Asy’ari mengartikan sifat Tuhan sebagai sesuatu yang bukan Dzat,
melainkan melekat pada Dzat itu sendiri, sedangkan Al-Maturidi berpendapat
bahwa sifat itu tidak dikatakan sebagai esensi-Nya,bukan pula lain dari
esensi-Nya. Sifat-sifat Tuhan itu mulzamah(ada bersama) dzat tanpa terpisah (innaha lam takun ain ad-dzat wa la hiya
ghairuhu). Menetapkan sifat bagi Allah tidak harus membawanya pada
pengertian anthropomorisme Karena
sifat tidak berwujud tersendiri dari dzat, sehingga berbilangnya sifat tidak
akan membawa kepada berbilangnya yang qadim (taadud
al-qudama). Faham Al-Maturidi tentang makna sifat Tuhan cenderung mendekati
faham Mu’tazilah. Perbedaan keduanya terletak pada pengakuan Al-Maturidi
tentang adanya sifat-sifat Tuhan, sedangkan Mu’tazilah menolak adanya
sifat-sifat Tuhan.
5.
Melihat
Tuhan
Al-Maturidi
mengatakan bahwa manusia dapat melihat Tuhan. Hal ini diberitakan oleh
Al-Qur’an, antara lain firman Allah dalam surat Al-Qiyamah ayat 22 dan 23.
AL-Maturidi lebih lanjut mengatakan bahwa Tuhan kelak di akhirat dapat dilihat
dengan mata, karena Tuhan mempunya wujud walaupun ia immaterial. Namun melihat
Tuhan, kelak di akhirat tidak dalam bentuknya(bila kaifa), karena keadaan di akhirat tidak sama dengan keadaan
di dunia.
6.
Kalam
Tuhan
Al-Maturidi
membedakan antara kalam yang tersusun dengan huruf dan bersuara dengan kalam
nafsi(makna abstrak). Kalam nafsi adalah sifat qadim bagi Allah, sedangkan
kalam yang tersusun dari huruf dan suara adalah baharu(hadist). Al-Qur’an dalam
arti kalam yang tersusun dari huruf dan kata-kata adalah baharu(hadis). Kalam
nafsi tidak dapat kita ketahui hakikatnya dan bagaimna Allah bersifat
dengannya(bila kaifa) tidak dapat kita ketahui, kecuali dengan suatu perantara.[8]
Menurut
Al-Maturidi, Mu’tazilah memandang Al-Qur’an sebagai yang tersusun dari
huruf-huruf dan kata-kata,sedangkan Al-Asy’ari memandangnya dari segi makna
abstrak. Kalam Allah menurut Mu’tazilah bukan merupakan sifat-Nya dan bukan
pula dari dzat-Nya. Al-Qur’an sebagai sabda Tuhan bukan sifat, tetapi perbuatan
yang diciptakan Tuhan dan tidak bersifat kekal. Pendapat ini diterima
Al-Maturidi,hanya saja Al-Maturidi lebih suka menggunakan istilah hadis sebagai
pengganti makhluk untuk sebutan Al-Qur’an. Dalam konteks ini, pendapat
Al-Asy’ari juga memiliki kesamaan dengan pendapat Al-Maturidi, karena yang dimaksud
Al-Asy’ari dengan sabda adalah makna abstrak tidak lain dari kalam bafsi
menurut Al-Maturidi dan itu memang sifat kekal Tuhan.
7.
Perbuatan
Manusia
Menurut
Al-Maturidi, tidak ada sesuatu yang terdapat dalam wujud ini, kecuali semuanya
atas kehendak Tuhan, dan tidak ada yang memaksa atau membatasi kehendak Tuhan,
kecuali karena ada hikmah dan keadilan yang ditentukan oleh kehendak-Nya
sendiri. Oleh karena itu, Tuhan tidak wajib berbuat ash-shalah wa al-aslah (
yang baik dan terbaik bagi manusia). Setiap perbuatan Tuhan yang bersifat mencipta atau kewajiban-kewajiban yang
dibebankan kepada manusia tidak lepas dari hikmah dan keadilan yang
dikehendaki-Nya. Kewajiban-kewajiban tersebut antara lain :
1. Tuhan
tidak membebankan kewajiban-kewajiban kepada manusia diluar kemampuannya karena
hal tersebut tidak sesuai dengan keadilan, dan manusia juga diberi kemerdekaan
oleh Tuhan dalam kemampuan dan perbuatannya.
2. Hukuman
atau ancaman dan janji terjadi karena merupakan tuntutan keadilan yang sudah
ditetapkan-Nya.
8.
Pengutusan
Rasul
Akal
tidak selamanya mampu mengetahui kewajiban yang dibebankan kepada manusia,
seperti kewajiban mengetahui baik dan buruk serta kewajiban lainnya dari
syariat yang dibebankan kepada manusia. Oleh karena itu, menurut Al-Maturidi
akal memerlukan bimbingan ajaran wahyu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban
tersebut. Jadi,pengutusan rasul berfungsi sebagai sumber informasi. Tanpa
mengikuti ajaran wahyu yang disampaikan rasul berarti manusia telah membedakan
sesuatu yang berada diluar kemampuannya kepada akal.
bahwa
pengutusan rasul ke tengah-tengah umatnya adalah kewajiban Tuhan agar manusia
dapat berbuat baik dan terbaik di dalam kehidupannya.
9.
Pelaku
Dosa Besar (Murtakib Al-Kabir)
Al-Maturidi
berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak kafir dan tidak kekal didalam
neraka walaupuan ia mati sebelum bertobat. Hal ini karena Tuhan telah
menjanjikan akan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan perbuatannya.
Kekal didalam neraka adalah balasan untuk orang yang berbuat dosa syirik.
Dengan demikian, berbuat dosa besar selain syirik tidak akan menyebabkan
pelakunya kekal didalam neraka. Oleh karena itu, perbuatan dosa besar(selain
syirik) tidaklah menjadikan seseorang kafir atau murtad. Menurut Al-Maturidi,
iman itu cukup dengan tashdiq dan iqrar, sedangkan amal adalah penyempurna
iman. Oleh karena itu, amal tidak akan menambah atau mengurangi esensi iman,
kecuali hanya menambah atau mengurangi sifatnya saja.
KESIMPULAN
Al-Maturidi
benar-benar menaruh perhatian besar untuk meluruskan akidah islam berdasarkan
Al-Qur’an dan Hadis yang mana pada masa itu terjadi al- mihnah yang dilakukan
oleh golongan Mu’tazilah. Al-Maturidi berhasil melakukan sintesis antara akal
dengan naqal, dengan manaj berfikir bebas, tetapi tetap terikat. Kemampuan
tersebut tidak terlepas dari gurunya yang bermuara kepada tokoh ahl al-ra’yi,
yaitu Imam Abu Hanifah.
Al-Maturidi
dipandang sebagai pendiri Kalam Sunni yang pertama. Hal ini didasarkan bahwa
Al-Asy’ari (260-330 H) mula mula berpaham Mu’tazilah. Baru setelah usia 40
Tahun dia tinggalkan paham Mu’tazilah dan bergabung kepada Sunni. Sedangkan
Al-Maturidi yang umurnya 12 Tahun lebih tua dan meninggal lebih kemudian, tidak
pernah secara resmi berpaham Mu’tazilah.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar,
Rosihon, pemikiran kalam teologi islam
sejarah, ajaran, dan perkembanganya,
Jakarta : PT Rajagrafindo persada,
2010 .
Hanafi,
A, pengatar theology islam, Al husna
zikra, Jakarta, 2010
Nasir
.Salihun A, ilmu kalam untuk uin, stain,
ptais, CV Pustaka Setia, 2006
[1]
Al-maturidi, kitab attauhid
[2] Nasution, op., hlm.71.
[3]
Harun nasution,
op.cit,.hlm.87-88
[4]
Zahra, op, cit.,hlm.179
[5]
Ibid
[6]Abu
Zahra, op, cit.hlm. 182-182
[7]Nasution,op,
cit hlm. 136
[8]
Mahmud qasim, fi ilmu kalam, maktabah al-anglo al-misriah, kairo, 1969, hlm, 70;Zahra,
op,cit, hlm, 183
Comments
Post a Comment